PENGARUH DANA TABARRU’ TERHADAP JUMLAH PEMBAYARAN PREMI DAN KLAIM PADA ASURANSI SYARIAH

Authors

  • Tri Anisa
  • Titi Rahayu

Keywords:

Dana Tabarru, Premi, Asuransi Syariah

Abstract

Peraturan perasuransian syariah pada dasarnya sama dengan yang berlaku pada asuransi konvensional, terutama masalah administrasi dan sistem pelaporan. Dana tabarru’adalah kumpulan dana yang berasal dari konstribusi para peserta, yang mekanisme penggunaanya sesuai dengan akad tabarru’yang disepakati. Dari perbedaan pendapat tersebut mengenai surplus, maka muncul permasalahan terkait pendistribusian surplus underwriting, apakah surplus tersebut akan didistribusikan ke peserta, entitas pengelola, atau dialokasikan seluruhnya sebagai cadangan dana tabarru’’. Selain berasal dari pendapatan premi, dana tabarru’juga dibentuk dari hasil investasi dan akumulasi cadangan surplus (defisit) underwriting dana tabarru’yang diterima tidak diakui sebagai pendapatan, karena entitas pengelola tidak berhak untuk menggunakan dana tersebut untuk keperluanya, tetapi hanya mengelola dana sebagai wakil para peserta.

Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Jika dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat analisis deskriptif, yaitu penelitian yang mendeskripsikan atau mengambarkan yang didapat di lapangan dan selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan data. Dalam metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang dapat mengandung arti sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivesme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu.

Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signivikan antara dana tabarru’ terhadap pembayaran premi dan jumlah klaim. Dari hasil analisis yang sudah di tulis di atas, maka untuk pengaruh dari variabel dana tabarru’ terhadap pembayaran premi dan jumlah klaim sebagai berikut: Uji R Square (R2) atau kuadrad dari nilai R,yaitu menunjukkan koefisien determinasi. Angka ini akan diubah kebentuk  persen, yang artinya persentase sumbangan pengaruh variabel dana tabarru’ terhadap pembayaran premi dan jumlah klaim. Nilai R2 sebesar 0,118 artinya persentase sumbangan pengaruh dana tabarru’ terhadap pembayaran premi dan jumlah klaim sebesar 11,8%, sedangkan sisanya diperngaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model ini. Angka tersebut (11,8%) sudah termasuk signivikan walupun tidak sesempurna 100% dalam titik pengaruh dari  Uji T dapat diambil sebuah keputusan berdasarkan nilai t. Dan didapatkan untuk nilai (T Hitung) variabel dana tabarru’ 42,171 untuk (T Hitung) pembayaran premi 44,320, dan (T Hitung) jumlah klaim 57,779. Sementara untuk nilai T Tabel adalah 1,664, nilai ketiga variabel tersebut memiliki arti bahwa T Hitung > T Tabel. Maka dapat disimpulkan bahwa (H1 diterima dan H0 ditolak) dengan kata lain terdapat pengaruh antara dana tabarru’ terhadap pembayaran premi dan jumlah klaim.

Published

2020-11-30

How to Cite

Anisa, T., & Rahayu, T. (2020). PENGARUH DANA TABARRU’ TERHADAP JUMLAH PEMBAYARAN PREMI DAN KLAIM PADA ASURANSI SYARIAH. Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2), 1–11. Retrieved from https://ejournal.ibntegal.ac.id/index.php/iqtishodiah/article/view/225

Issue

Section

Articles