PELUANG PERBANKAN SYARIAH INDONESIA DALAM PERSAINGAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)

Authors

  • Mursekha
  • Fari Intan
  • Sukron Naim

Abstract

Dibentuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yaitu bertujuan untuk menjadikan negara-negara ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadiarus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliranmodal yang lebih bebas. Sampai dengan bulan Maet 2018, industri perbankan syariah Indonesia telah mempunyai jaringan sebanyak 13 Bank Umum Syariah (BUS), 21 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 167 BPRS, dengan total jaringan kantor mencapai 2.380 kantor yang tersebar di hampir seluruh penjuru nusantara. Total aset perbankan syariah mencapai Rp428.201,34 triliun atau tumbuh sebesar 54,4% (yoy) dari posisi tahun sebelumnya. Peluang besar yang dapat menjadikan perbankan syariah Indonesia dapat berkembang di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi yang masih tinggi yang dapat memberikan ruang bagi perkembangan perbankan syariah Indonesia.

Downloads

Published

2019-05-30

How to Cite

Mursekha, Intan, F., & Naim, S. (2019). PELUANG PERBANKAN SYARIAH INDONESIA DALAM PERSAINGAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA). Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(1), 38–46. Retrieved from https://ejournal.ibntegal.ac.id/index.php/iqtishodiah/article/view/22

Issue

Section

Articles