Penyebab Krisis Moral pada Anak Menurut Teori Nativisme, Empirisme dan Konvergensi
Studi Analisis Faktor Penyebab Pembuhunan Anak Yang dilakukan Anak dibawah Umur di Desa Cerih Kabupaten Tegal
DOI:
https://doi.org/10.62490/latahzan.v11i2.52Keywords:
Krisis Moral, Nativisme, Empirisme dan KonvergensiAbstract
Belum lama ini telah terjdi peristiwa yang menghebohkan kabupaten Tegal yakni peristiwa pembunuhan di desa Cerih kecamatan Jatinegara kabupaten Tegal. Kehebohan terjadi lantaran pembunuhan itu dilakukan oleh temen-temanya sendiri bahkan masaih ada yang termasuk saudaranya. Pembunuhan itu dipengaruhi oleh minuman keras dan pergaulan bebas . Penulis mencoba melakukan studi analisis dengan pendekatan teori Nativisme, Empirisme dan Konvergensi. Nativisme berpendapat bahwa perkembangan manusia ditentukan oleh potensi sejak lahir dan lingkungan tak dapat merubahnya. Sedangkan aliran Empirisme menjelaskan bahwa manusia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh lingkungan alam sekitarnya. Teori Konvergensi berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya sangat menentukan perkembangan manusia. Dalam padangan al-Qur’an fitrah manusia diberikan Allah sebagai bawaan dari lahir tetap memerlukan proses interaksi dari lingkungan sekitar secara dinamis.
References
Detik.com. (2019). Ternyata Ini Alasan 5 Sahabat Habisi Nyawa ABG dalam Karung di Tegal. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/
Radartegal.com. (2019). Mayat Diduga Perempuan Ditemukam Membusuk Dalam Karung _ https://radartegal.com
Sugiono,Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta 2008
Satori, Djam’an , dkk. Metodologi Penelitian Kuantitatif , Bandung: Alfabeta, 2009
Detik,com (2019) Mengungkap Pergaulan Bebas dalam Kasus Pembunuhan ABG di Tegal https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/
TribunJateng,com(2019) Kenakalan Anak Kian Memprihatinkan https://jateng.tribunnews.com
Tobrani, Pendidikan Islam: Paradigma Teologis, Filosofis, dan Spiritualitas Malang: UMM Pekerjaan rumahess, 2008.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Abdul fatah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
In line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform, or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.