PEMIKIRAN KH. ABDURRAHMAN WAHID (GUS DUR) ; ISLAM, NKRI DAN EKONOMI ISLAM
Keywords:
Gus Dur, Pemikiran, Islamisasi, EkonomiAbstract
Gus Dur adalah pemikir Islam kontemporer dan juga pemikir liberal. Pemikirannya tentang perkembangan Ilmu Keislaman tidak lepas dari latar belakang history keluarga dan lingkungannya yang berbasis pesantren, juga latar belakang pemikirannya yang cenderung terbuka.
Pemikiran kritis Gus Dur berkaitan dengan Islam dan NKRI bisa di bilang semi sekuler, karena sama sekali menolak Islamisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia, dengan alasan bahwa NKRI adalah negara yang majemuk, agama plural, yang terdiri dari berbagai suku, budaya, agama, dan bahasa, yang tentunya tujuan akhirnya adalah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Gus Dur lebih setuju dengan peran serta umat Islam dalam membangun dan membesarkan NKRI dengan menganut nilai-nilai keislaman, dan tidak setuju nilai-nilai keislaman itu dilegalkan sebagai dasar perundangan yang resmi, banyak masyarakat yang setuju dengan pemikiran Gus Dur ini.
Pemikiran Gus Dur tentang ekonomi di Indonesia lebih setuju dengan penerapan ekonomi kerakyatan dari pada penerapan ekonomi syariah atau ekonomi Islam, karena sejatinya penerapan ekonomi Islam berarti sama saja dengan mengislamisasi NKRI, ini yang perlu dijauhkan, karena bisa menimbulkan polemik. Ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.