Konsep Keadilan Harga Dalam Pemikiran Ibnu Taimiyyah Dan Relevansinya Terhadap Mekanisme Pasar Modern
DOI:
https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v7i1.1142Keywords:
Keadilan Harga, Ibnu Taimiyyah, Mekanisme Pasar, Ekonomi Moderen, Intervensi PemerintahAbstract
Pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyyah menekankan pentingnya keadilan harga sebagai elemen krusial dalam kegiatan ekonomi. Keadilan harga menurutnya terbentuk melalui mekanisme pasar yang kompetitif, di mana harga ditentukan oleh interaksi bebas antara permintaan dan penawaran. Intervensi pemerintah umumnya tidak diperlukan kecuali dalam kondisi tertentu seperti monopoli atau manipulasi harga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep keadilan harga Ibnu Taimiyyah terhadap mekanisme pasar modern. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konten terhadap karya-karya Ibnu Taimiyyah dan studi literatur terhadap mekanisme pasar modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan harga Ibnu Taimiyyah, yang menekankan pada keseimbangan pasar dan perlunya intervensi pemerintah dalam kondisi tertentu, masih relevan dalam ekonomi modern. Pemikiran Ibnu Taimiyyah memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika pasar dan peran pemerintah dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan efisien.