Penyebab Minimnya Penyelesaian Sengketa Lembaga Keuangan Melalui Arbitrase
Keywords:
arbitration, banking disputesAbstract
Sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase tidak banyak dilirik oleh masyarakat. Berbagai kelebihan yang dimiliki arbitrase seperti kerahasiaan, kecepatan, kebebasan memilih hukum, dan putusan yang final-mengikat belum mampu menarik minat disputan. Artikel ini mengkaji mengapa masyarakat kurang menaruh minat terhadap arbitrase. Artikel ini berbasis pada telaah pustaka dan studi lapangan di Lampung dan Jawa Tengah dengan menggali informasi dari pelaku usaha. Temuan yang diperoleh adalah bahwa arbitrase tidak dilirik karena dunia perbankan telah memiliki mekanisme penyelesaian-sengketa internal berlapis dan lebih mengedepankan menjaga hubungan baik. Sementara itu, arbitrase belum familiar di kalangan lembaga keuangan mikro, biayanya mahal dan tidak tersebar secara geografis. Sebab itu, lembaga keuangan lebih memilih negosiasi. Kalaupun melibatkan pihak ketiga, lazimnya memilih mediation atau litigasi, alih-alih arbitrase.