PENERAPAN AKAD BA’I AS-SALAM TERHADAP TRANSAKSI E-COMMERCE
Studi Kasus Aplikasi Belanja Online Shopee
DOI:
https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v5i2.650Keywords:
Akad Ba’i As-salam, E-Commerce, ShopeeAbstract
Adanya perkembangan teknologi saat ini mampu memberikan kontribusi besar di bidang usaha, serta adanya internet bisa mendorong perubahan lebih maju lagi. Kecepatan dan murahnya biaya internet menjadi mempermudah masyarakat terutama dalam bertransaksi. Akad Ba’i As-Salam adalah akad jual beli pesanan. Akad salam adalah kegiatan menjual barang dimana pembeli membayar terlebih dahulu barangnya, kemudian menyerahkannya sesuai waktu yang telah disepakati. E-commerce adalah E-commerce sebagai aktivitas pembelian, penjualan, dan pemasaran produk dan jasa melalui sistem elektronik, seperti radio, televisi, jaringan computer dan internet. Salah satu platform E-Commerce adalah Shoppe, Shoppe tampil dalam bentuk aplikasi mobile yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan aktivitas belanja yang efektif dan efisien. Melalui layanan Shopee, manusia bisa menjual dan membeli kebutuhan seperti baju, sepatu, makan, peralatan dapur dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana penerapan akad ba’i as-salam dalam transaksi e-commerce pada salah satu aplikasi e-commerce yaitu Shoppe. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif berdasarkan kajian pustaka. Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode Library Research, yang sumbernya bisa berasal dari buku, artikel, jurnal, dll. Hasil penelitian bahwa aplikasi Shopee telah mengimplementasikan akad salam dalam transaksinya, dimana
pembeli bertransaksi dengan membayar penuh nilai barangnya, selanjutnya barang
dikirim ke alamat pembeli, dan setelah pembeli setuju dengan kondisi barangnya, penjual
mendapatkan uangnya.