PENERAPAN AKAD TABARRU PADA ASURANSI SYARIAH
(Studi Kasus PT Prudential Life Assurance)
DOI:
https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v5i1.440Keywords:
Akad tabaarru’, Asuransi Syariah, Nilai-nilai islamAbstract
Dengan prinsip dasar akad tabarru', Asuransi Syariah menyajikan pendekatan unik dalam memberikan perlindungan finansial. Akad tabarru', yang berarti konsep sukarela dan saling tolong-menolong, menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan asuransi ini, menciptakan suatu sistem yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendukung nilai-nilai etika dan moral dalam Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Sejauhmanakah penerapan akad Tabbaru dan pengelolaan dana Tabbaru dalam asuransi syariah PT.Prudential Life Assurance. Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif–kualitatif dengan pendekatan rasionalistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi akad tabarru’ pada produk PRUCinta di PT Prudential Sharia Life Assurance bertujuan untuk saling tolong menolong bukan untuk mencari keuntungan. Dana tabarru’ diberikan oleh peserta kepada perusahaan sebagai pengelola dana tersebut secara ikhlas untuk diberikan kepada peserta yang mengalami risiko atau musibah. Untuk bergabung dengan asuransi syariah, para calon anggota harus terlebih dahulu menata niat mereka, karena tujuan dari asuransi syariah adalah untuk saling membantu dan bukan hanya mengejar keuntungan pribadi. Asuransi syariah berfungsi sebagai alat yang saling menguntungkan bagi para peserta dan bukan hanya digunakan untuk tujuan yang mementingkan diri sendiri.