FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MACET ANGGOTA BMT DINAR RAHMAT INSANI MUAMALAT KCP LEBAKSIU PADA AKAD MUROBAHAH

Authors

  • Lutfiyah Febrieani

DOI:

https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v5i1.425

Keywords:

Akad Murabahah, Pembiayaan Macet

Abstract

Pembiayaan macet merupakan salah satu resiko besar yang terdapat dalam setiap dunia perbankan baik itu bank konvensional, bank syari’ah, bahkan koperasi ataupun BMT. Pembiayaan macet memberikan dampak yang buruk terhadap BMT. Salah satu dampaknya adalah tidak terlunasi nya pembiayaan sebagian atau seluruhnya. Semakin besar pembiayaan bermasalah maka akan berdampak buruk terhadap tingkat kesehatan likuiditas BMT. Dan ini juga berpengaruh pada menurunnya tingkat kepercayaan para deposan yang menitipkan dananya. Oleh karena itu sangat penting untuk menyusun langkah-langkah tepat yang mana diperlukan sebuah penyelesaian terhadap pembiayaan macet sebagai langkah penyehatan dan pebaikan terhadap neraca keuangan. Hal ini perlu hati-hati sedini mungkin guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Rumusan masalah penelitian ini adalah apa faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah macet, Bagaimana dinamika anggota dan pembiayaan Murabahah dan bagaimana aplikasi akad murobahah di BMT DRI Muamalat KCP Lebaksiu.  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah macet dan untuk mengetahui,  Bagaimana dinamika anggota dan pembiayaan Murabahah dan Bagaimana aplikasi akad murobahah. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk membuat deskripsi gambaran secara sistematis, actual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fariabel yang diselidiki kemudian mengambil kesimpulan. Tehnik pengumpulan data penelitian ini menggunakan dokumen, wawancara, dan hasil observasi sebagai sumber bukti untuk mendapatkan data yang ditunjang dengan melakukan studi literatur yang berkaitan pada regulasi perlakuan pembiayaan murabahah bermasalah. Hasil penelitian mengenai “Faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan macet anggota BMT DRI Muamalat KCP Lebaksiu yaitu faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah macet di BMT DRI Muamalat KCP Lebaksiu dikarenakan pihak BMT (faktor insternal) dan nasabah itu sendiri (faktor eksternal). Tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di BMT DRI Muamalat KCP Lebaksiu tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, karena dalam menangani pembiayaan bermasalah BMT DRI Muamalat KCP Lebaksiu cara-cara seperti musyawarah terlebih dahulu, pemberian keringanan dan pembebasan hutang.

Downloads

Published

2023-05-01

How to Cite

Febrieani, L. (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MACET ANGGOTA BMT DINAR RAHMAT INSANI MUAMALAT KCP LEBAKSIU PADA AKAD MUROBAHAH. Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(1), 17–23. https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v5i1.425

Issue

Section

Articles