IMPLEMENTASI MANAJEMEN PRODUKSI PADA UMKM BATIK DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

(Studi Kasus Batik Arbath Collection di Desa Langgen Kec. Talang Kab. Tegal)

Authors

  • Laili Fitriyatin
  • Inshanush Shofa Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal

Keywords:

Produksi, Batik, Ekonomi Islam

Abstract

Dalam kegiatan ekonomi, tidak akan pernah ada kegiatan konsumsi, distribusi, atau perdagangan barang dan jasa tanpa diawali oleh produksi. Pemilik Arbath Collection selalu berusaha menjaga kepercayaan konsumen melalui penyediaan produk berkualitas dan seimbang dengan harga yang dibayar konsumen, menempatkan tenaga kerja sesuai potensi, bakat, dan kemampuannya masing-masing, membimbing dan mengawasi langsung setiap tahapan produksi, mengontrol setiap produk yang akan dipasarkan, melakukan transaksi dengan jujur, terbuka, dan memenuhi janji sesuai kontrak, serta memberi upah yang adil dan tepat waktu sesuai prestasi kerja karyawan.

Batik dapat dikatakan salah satu dari sekian banyak ragam kekayaan bangsa yang perlu dilestarikan dan dijaga kualitasnya.Tegal merupakan salah satu daerah penghasil batik.Sebagian besar batik yang dihasilkan di Tegal merupakan hasil dari industri kecil dan menengah yang dikelola secara tradisional.Produksi kerajinan batik Tegal masih terbatas dikarenakan faktor sumber daya manusia dan pengelolaan yang masih tradisional.Industri Batik Tegal menghadapi persaingan ketat di Tegal dan sekitarnya, mereka harus terus mengembangkan produk baru dan kemampuan pasar, menumbuhkan dan mempromosikan kompetensi inti mereka sendiri untuk memiliki keunggulan kompetitif jangka panjang untuk mendapatkan pembangunan berkelanjutan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen produksi perspektif Ekonomi Islam serta bagaimana strategi perkembangan batik di Era sekarang untuk meningkatkan keunggulan dan kompetensi industri khususnya batik Tegal.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor produksi yang digunakan Arbath Collection dalam proses produksi batik tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yaitu: bahan baku yang digunakan memiliki kualitas yang baik dan tidak termasuk material yang membahayakan pada jiwa manusia, sistem rekrutmen tenaga kerja didasarkan pada keinginan pemilik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi industri, modal usaha bersumber dari kekayaan pemilik,  alat - alat pembatikan yang digunakan berasal dari bahan (alam) yang tidak dilarang oleh syariah Islam.

Published

2020-05-01

How to Cite

Fitriyatin, L., & Shofa, I. (2020). IMPLEMENTASI MANAJEMEN PRODUKSI PADA UMKM BATIK DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH: (Studi Kasus Batik Arbath Collection di Desa Langgen Kec. Talang Kab. Tegal). Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(1). Retrieved from https://ejournal.ibntegal.ac.id/index.php/iqtishodiah/article/view/233

Issue

Section

Articles