Transformasi Paradigma dalam Ekonomi Syariah: Dari Riba ke Bagi Hasil dalam Sistem Perbankan
DOI:
https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v8i1.2268Keywords:
Perbankan Syariah, Riba, Bagi hasil, Transformasi Ekonomi, Ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perkembangan perbankan syariah yang belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap perbedaan antara sistem riba dan bagi hasil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi paradigma ekonomi syariah dari sistem riba menuju sistem bagi hasil dalam perbankan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan melalui analisis berbagai sumber literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bagi hasil merupakan alternatif yang lebih adil karena didasarkan pada prinsip kemitraan dan pembagian risiko, serta memiliki keterkaitan dengan sektor riil. Transformasi ini mencerminkan perubahan dari sistem berbasis utang menuju sistem berbasis aset riil dan nilai. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan regulasi, kompleksitas risiko, dan rendahnya literasi masyarakat. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat pemahaman konseptual ekonomi syariah serta menjadi dasar pengembangan sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

